Harga jual untuk kendaraan Suzuki Ignis Gx telah mengalami penurunan yang cukup besar belakangan ini. Harga jual model ini telah mengalami penurunan yang kuat.
Telah dipelajari bahwa harga jual untuk mobil Suzuki Ignis Gx telah menyusut kuat selama 6 bulan terakhir. Harga rata-rata pada bulan Oktober adalah Rp. 130.833.333. Harga ini tidak mengalami perubahan dan tetap pada posisi Rp. 128.414.634 selama bulan November. Telah dipelajari bahwa harga jual pada dua bulan berikut mengalami penurunan kuat hingga -27 % dibandingkan dengan dua bulan sebelumnya. Harga rata-rata telah meningkat 5 % selama dua bulan terakhir. Hasil ini diperoleh berdasarkan harga untuk empat bulan pertama (PRECIO1!) dan harga (Rp. 118.327.056) selama bulan Februari dan bulan Maret.
Harga rata-rata untuk Suzuki Ignis Gx telah menjadi lebih mahal dalam beberapa tahun terakhir. Antara 2017 dan 2019, harga rata-rata adalah Rp. 130.544.448. Ada inflasi harga dari (Rp. 124.833.333) hingga (Rp. 134.500.000).
Grafik yang menampilkan harga untuk mobil Suzuki Ignis Gx berdasarkan jarak tempuh menunjukkan bahwa mobil-mobil dalam kisaran jarak tempuh "lebih dari 200.000" adalah mobil-mobil dengan harga terendah. MObil-mobil tersebut 8 % lebih murah daripada harga rata-rata (Rp. 130.696.970). Mobil berikutnya dengan harga Rp. 128.928.571 dan jarak tempuh "25.000 - 50.000" kita akan melihat kendaraan berikut. Rentang jarak tempuh untuk mobil paling mahal adalah "lebih rendah dari 10.000". Ini adalah 8% lebih mahal dari nilai pasar rata-rata diikuti oleh kendaraan dengan jarak tempuh "10.000 - 25.000" dengan harga Rp. 134.062.500.
Grafik menunjukkan harga rata-rata untuk jenis bahan bakar untuk mobil Suzuki Ignis Gx menunjukkan "Pertamax" sebagai jenis bahan bakar termurah. Ini 8 % lebih murah dari harga pasar rata-rata (Rp. 130.696.970) diikuti oleh "Bensin" dengan harga Rp. 132.532.258. Harga rata-rata jenis bahan bakar paling mahal adalah "Bensin". Harga ini 1 % lebih tinggi dari harga pasar rata-rata diikuti oleh "Pertamax" dengan biaya Rp. 119.833.333.